PENALARAN BAHASA INDONESIA
Makalah ini disusun guna
memenuhi tugas Mata Kuliah Bahasa Indonesia
Semester III
Dosen Pengampu
Dra. Nuri Rahmawati, S.
Pd
Di susun oleh;
Nama : Murni Haryati
NIM :
“Tarbiyah”
Ilmu Keguruan
UNIVERSITAS SAINS AL_QUR’AN
( UNSIQ )
JAWA TENGAH di WONOSOBO
2011
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum
Wr. Wb
Puji
syukur penulis panjatkan atas kehadirat Allah Swt. karena berkat limpahan
rahmat, taufik, hidayah serta inayah-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan
makalah bahasa Indonesia ini.
Maksud
dan tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas mata kuliah
Bahasa Indonesia dan dengan harapan Penulis dan pembaca dapat lebih mengerti,
memahami dan menerapkan penggunaan bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari.
Penulis
juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu
dalam penyelesaian makalah ini.
Penulis
menyadari bahwa makalah ini masih dalam ketidaksempurnaan. Oleh karena itu,
kritik dan saran yang membangun akan senantiasa penulis harapkan dalam upaya
penyempurnaan laporan ini.
Akhirnya
penulis berharap, makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis dan pembaca dalam
kegiatan belajar mengajar.
Wassalamualaikum
Wr. Wb
Wonosobo,
25 Oktober 2011
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Bahasa
adalah alat untuk berkomunikasi yang digunakan manusia dengan sesama anggota
masyarakat lain pemakai bahasa itu. Bahasa itu berisi pikiran, keinginan, atau
perasaan yang ada pada diri si pembicara atau penulis. Bahasa yang digunakan
itu hendaklah dapat mendukung maksud secara jelas agar apa yang dipikirkan,
diinginkan, atau dirasakan itu dapat diterima oleh pendengar atau pembaca.
Tanpa
bahasa mungkin pesan yang akan disampaikan dalam komunikasi tidak akan
tersampaikan. Dalam sebuah negara bahasa khususnya bahasa nasional memiliki
peran yang sangat penting yaitu sebagai ciri khas suatu bangsa dan juga sebagai
alat pemersatu antar warga negara dalam negara tersebut. Misalnya adalah bahasa
Indonesia, di negara Indonesia bangsa Indonesia dijadikan sebagai alat
komunikasi antar warga negara Indonesia selain bahasa daerah. Bangsa Indonesia
memiliki atau berasal dari bahasa-bahasa daerah yang ada di Indonesia.
Keberadaan
bahasa Indonesia saat ini mulai terganti dengan keberadaan bahasa asing,hal ini
dipengaruhi oleh beberapa faktor. Keberadaan bahasa Indonesia yang dalam posisi
cukup rawan ini harus mulai dikembalikan lagi dalam posisi atau fungsi yang
semula. Proses untuk mengembalikan fungsi ini memerlukan waktu yang tidak singkat
dan diperlukan rasa kebersamaan karena ini merupakan tanggung jawab bersama
dari seluruh warga negara Indonesia. Bahasa Indonesia yang merupakan ciri khas
bangsa dan warga Indonesia harusnya digunakan dalam berbagai aspek, jangan
hanya sebagai bahasa selingan dalam bahasa asing.Bahasa Indonesia pada dewasa
ini juga telah menjadi mata kuliah wajib di seluruh perguruan tinggi di
Indonesia yang diberikan disemua jenjang dan jalur pendidikan.
B.
PERUMUSAN
MASALAH
Dari
masalah yang akan dibahas, dapat dirumuskan :
Ø Apa arti
dari Bahasa Indonesia dalam pembelajaran?
Ø Bagaimana
keberadaan dan fungsi bahasa?
Ø Bagaimana
penalaran dalam bahasa?
Ø Apa yang
dimaksud dengan kebanaran sebagai dasar penelitian?
Ø Apa yang
dimaksud pilihan kata dan definisi?
Ø Apa yang
dimaksud dengan paragraph?
C.
TUJUAN
Ø Untuk memenuhi
syarat penilaian tugas mata kuliah Bahasa Indonesia.
Ø Mengetahui
bagaimana Bahasa Indonesia di dalam pembelajaran.
Ø Memberi wawasan
tentang keberadaan dan fungsi bahasa,
Ø Untuk
mengetahui kebenaran sebagai dasar penelitian.
Ø Memahami
apa yang dimaksud pilihan kata dan definisi.
Ø Menambah
pengetahuan tentang apa yang dimaksud paragraf dan jenis-jenisnya.
BAB II
PEMBAHASAN
1. BAHASA INDONESIA DALAM PEMBELAJARAN
1.1.
Latar
Belakang Mata Kuliah Bahasa Indonesia
Bahasa
Indonesia merupakan bahasa yang digunakan dalam kegiatan sehari – hari. Alasan
tersebutlah yang merupakan salah satu alasan dijadikannya bahasa Indonesia
sebagai mata kuliah wajib diberikan disemua jenjang dan jalur pendidikan. Selain
karena bahasa Indonesia digunakan dalam kehidupan sehari – hari ada beberapa
hal lain yang melatar belakangi mengapa bahasa Indonesia dijadikan mata kuliah
wajib di seluruh perguruan tinggi, yaitu :
Ø Adanya
peraturan perundang – undangan nomor 2 tahun 1989 dan Undang – Undang nomor 20
tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Ø Surat
keputusan Dikti nomor 323/U/2000.
Ø Dalam
Undang – Undang tersebut disebutkan bahwa bahasa Indonesia termasuk MPK.Istilah
MPK merupakan mata kuliah yang menjadi sumber nilaI dan pedoman bagi penyelenggaraan
program studi dalam mengantarkan Mahasiswa mengembangkan kepribadian.
·
Visi
Mata Kuliah Bahasa Indonesia
Terbentuknya
pelajar yang mahir berkomunikasi dengan Bahasa Indonesia
·
Misi
Mata Kuliah Bahasa Indonesia
Dapat
menguasai, mengembangkan dan menerapkan IPTEK melalui Bahasa Indonesia dengan
tanggung jawab sebagai Warga Negara Indonesia yang berkepribadian.
·
Kompetensi
Mahasiswa dalam Pembelajaran Bahasa Indonesia
Kompetensi
Bahasa Indonesia menjadikan mahasiswa ilmuan dan professinal yang memiliki pengetahuan
dan sikap positif tentang bahasa Indonesia.
Standar
Kompetensi :
a.
Mampu menggunakan Bahasa Indonesia dalam
mengungkapkan pikiran, ide dan sikap ilmiah, baik tulisan maupun lisan.
b.
Mampu menggunakan kemahiran dalam berbahasa
Indonesia untuk mengembangkan diri sepanjang hayat.
1.2.
Bahasa
Sebagai Alat Komunikasi
Berbahasa
berarti berkomunikasi dengan menggunakan media bahasa dan bahasa harus dipahami
oleh semua pihak dalam suatu komunitas. Bahasa ada 2 jenis, yaitu :
Ø Bahasa
verbal : bahasa yang digunakan oleh
manusia normal dan suasana normal pula dengan menggunakan unsure kata-kata
sebagai symbol.
Ø Bahasa
non verbal : bahasa yang sering disebut sebagai
bahasa isyarat yang sering digunakan oleh orang yang cacat fisik.
1.3.
Sejarah
Lahirnya Bahasa Indonesia
Ø Berawal
dari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928 bahasa Indonesia mempunyai fungsi majemuk,
menjadi bahasa persatuan, bahasa negara, bahasa resmi, bahasa pergaulan, bahasa
pengantar di semua sekolah di Indonesia, dan bahasa penghubung.
Ø Bangsa
Indonesia dilatar belakangi oleh beratus-ratus suku bangsa yang masing-masing
mempunyai bahasa daerahnya yang menjadikannya bahasa pertama.
Ø Pemilihan
bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia didasarkan atas pertimbangan yang
rasional, baik secara politik,ekonomi dan kebahasaan, yaitu :
Ø BahasaMelayutelah
tersebar luas di seluruh Indonesia.
Ø BahasaMelayu
dapat diterima oleh semua suku
Ø BahasaMelayu
bersifat demokratis
Ø BahasaMelayu
bersifat representatif (mudah nenerima kritik dari bahasa lain)
1.4.
Problematik
Bahasa Indonesia
Hampir
seabad berlalu, bahasa Indonesia tidak lagi identik dengan bahasa Melayu.
Bahasa Indonesia bukan hanya sebagai alat pemersatu tapi juga untuk kepentingan
yang lebih luas dalam berkomunikasi. Belum lagi masalah penulisan karya ilmiah,
pengejaan kadang kurang tepat.
1.5.
Penilaian
Terhadap Bahasa Indonesia
Bangsa
Indonesia merupakanbangsa yang beruntung dalam hal kepemilikan bangsa yang
sesuai.Bukan berarti kita tidak akan menghadapi tantangan memiliki Bahasa
Indonesia.
Ø Sikappositif
yang diharapkan untuk bahasa Indonesia :
1.
Bangga berbahasa Nasional yaitu Bahasa Indonesia
memiliki kemampuan tinggi bukan hanya sebagai alat penghubung yang sempurna.
2.
Mempunyai rasa setia bahasa yaitu sesuai
dengan fungsinya sebagai Identitas Nasional.
3.
Merasa bertanggungjawab atas perkembangan
bahasa Indonesia yaitu sesuai dengan kedudukannya sebagai Bahasa Indonesia.
Bahasa Indonesia adalah milik semua warga Negara, baik buruknya bahasa
Indonesia terletak dipundak kita semua sebagai warga Negara Indonesia.
Ø Beberapa
anggapan negatif yang kurang mendukung keberadaan Bahasa Indonesia
a.
Menganggap Bahasa Indonesia
adasecaraIlmiah.
b.
Menganggap Bahasa Indonesia itumudah.
c.
Menganggap Bahasa Indonesia itu lebih
rendah daripada Bahasa Asing.
2.
KEBERADAAN
DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA
Bahasa
Indonesia adalah bahasa yang paling penting di kawasan Republik Indonesia. Hal
ini ditunjukkan oleh ikrar ke 3 Sumpah Pemudatahun 1928, yaitu“ Kami putra-putri
Indonesia menjunjung tinggi Bahasa Persatuan, Bahasa Indonesia “. Juga diatur dalam UUD 1945 bab XV pasal 36 “
Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia “.
2.1. Penting tidaknya bahasa didasarkan pada:
a.
Jumlah penutur.
Bahasa
Indonesia sebagai bahasa ibu, jumlah penuturnya tidak sebanyak bahasa jawa atau
sunda. Jumlah penutur dapat bertambah dengan adanya arus pindah atau pendatang
baru; perkawinan antar suku; generasi muda golongan Warga Negara keturunan
asing; orang tua ,masa kini menjadikan anaknya penutur asli Bahasa Indonesia
b.
Luas penyebaran
Sebagai
bahasa setempat, Bahasa Indonesia dipakai oleh orang-orang hampir di seluruh
daerah pantai Indonesia.
c.
Peranan.
Sastra
Indonesia modern yang dihasilkan oleh sastrawan yang beranekaragam
latarbelakangnya.
2.2. Politik Bahasa Nasional
Politik
bahasa nasional berarti adanya pengolahan Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasionaldalamseluruhkebijakannasional.
Dalam menentukan politik Bahasa Indonesia perlu memperhatikan hal-hal
diantaranya yaitu latar belakang penutur Bahasa Indonesia; Bahasa Indonesia
lisan dan tulisan; kosakata bahasa daerah; peranan bahasa asing.
2.3. Fungsi Bahasa Indonesia
Ø Sumpah
Pemuda menempatkan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa nasional yang berfungsi :
1.
Lambang Kebanggaan Nasional.
2.
Lambang Identitas Nasional.
3.
Alat pemersatu bangsa.
4.
Alat penghubung antar daerah dan budaya.
Ø UUD 1945
menempatkan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara yang berfungsi :
1.
Bahasa resmi Negara.
2.
Bahasa pengantar di dalam dunia pendidikan
3.
Alat penghubung pada tingkat nasional.
2.4. Bahasa Baku
Fungsi
bahasa baku:
a.
Pemersatu :Bahasa
baku menghubungkan semua penutur berbagai dialek.
b.
Pemberi kekhasan : Membedakan bahasa itu dengan bahasa lainnya.
c.
Pembawa kewibawaan : Bersangkutan dengan usaha orang mencapai kesederajatan peradaban
lain yang dikagumi melalui perolehan bahasa baku.
d.
Sebagai kerangka acuan : Bahasa baku
memiliki norma yang menjadi tolok ukur dalam berbahasa juga sebagai kerangka
acuan bagi fungsi estetika pada bidang susastra.
Ciri-ciri bahasa baku:
a.
Kemantapan dinamis : berupa kaidah dan aturan yang tetap.
b.
Kecerdasan
: diwujudkan dalam bentuk kalimat, paragaf, dan satuan bahasa lain yang lebih
besar mengungkapkan penalaran, atau pemikiran yang teratur, logis dan masuk
akal.
c.
Keseragaman : keseragaman bahasa baku sampai batas
tertentu artinya proses penyeragaman kaidah, bukan penyamaan ragam bahasa atau
penyeragaman variasi bahasa.
2.5. Bahasa baku di Perguruan Tinggi
Seharusnya
Bahasa Indonesia di Perguruan Tinggi dapat memenuhi kebutuhan Mahasiswa untuk
mampu menggunakan bahasa Indonesia dalam berbagai jenis kegiatan perkuliahan
dalam bentuk tugas akhir yang menggunakan ragam bahasa ilmiah. Laporan
merupakan dokumen mengenai suatu masalah yang telah diteliti dalam bentuk
fakta. Menyangkut apa, siapa dan kepada siapa laporan itu disampaikan.
Jenis-jenis laporan akademis yaitu:
·
Laporan lengkap : hasil penelitian yang
disampaikan secara menyeluruh, mulai dari proses penelitian sampai pada teknik
dan pengalaman dalam melaksanakan penelitian.
·
Kertas kerja/ makalah : naskah semester
yang biasanya ditugaskan oleh dosen kepada mahasiswanya. Berkenaan dengan mata
kuliah yang diajarkan.
·
Laporan penelitian lapangan : laporan yang
secara formal harus melalui penelitian yang berpedoman pada metode riset, dan
secara material harus menghasilkan data.
·
Laporan tugas akhir : laporan ini disebut
juga sebagai risalah ujian karena laporan ini dibuat untuk memenuhi sebagian
syarat menempuh ujian kesarjanaan untuk mendapat gelar kesarjanaan dan diploma.
·
Artikel ilmiah : laporan berbentuk artikel
yang merupakan pemadatan laporan lengkap, biasanya diperlukan untuk dimuat
dalam jurnal / majalah ilmiah.
·
Laporan ringkas/ ilmiah popular : laporan
jenis ini menyampaikan fakta, implikasi, dan kesimpulan yang diarahkan pada
temuan utama tanpa memasukan desain dan metode yang terlalu teknis.
·
Laporan pembuat keputusan : laporan jenis
ini berisi penjelasan serta diagnose terhadap masalah yang diteliti /
direkomendasi yang dipergunakan sebagai dasar meneruskan, menyempurnakan,
menyelesaikan / membuat program / kebijaksanaan baru.
·
Buku teks : merupakan tulisan ilmiah yang
mempunyai sumber bahan pustaka.
·
Handbook: buku yang memutarpetunjuk / cara
mempraktikan sesuatu berdasarkan hasil penelitian ilmiah.
3.
PENALARAN
BAHASA INDONESIA
3.1. Penalaran Dalam Bahasa
Penalaran
merupakan proses berfikir yang sistematis untuk memperoleh kesimpulan /
pengetahuan yang dapat bersifat ilmiah dan tidak ilmiah. Bernalar akan membantu
manusia berfikir lurus, efisien, tepat, dan teratur. Penalaran dibedakan
menjadi 2 yaitu :
Ø Penalaran
induktif adalah proses berfikir yang bertolak dari satu atau sejumlah fenomena
atau gejala individual untuk menurunkansuatukesimpulan yang
berlakuumum.Penalaran induktif terbagi atas :
1.
Generalisasi yaitu proses berfikir
berdasarkan pengamatan atas sejumlah gejala dengan sifat – sifat tertentu untuk
menarik kesimpulan umum mengenai semua atau sebagian dari gejala serupa.
2.
Analogi yaitu proses berfikir untuk menarik
kesimpulan tentang kebenaran suatu gejala khusus lainnya dengan memiliki ciri –
ciri esensial pentingnya bersamaan.
3.
Sebab akibat yaitu prinsip umum hubungan
sebab akibat menyatakan bahwa semua peristiwa ada penyebabnya.
Ø Penalaran
Deduktif adalah proses berfikir yang bertolak dari prinsip, hukum, putusan yang
berlaku umum untuk suatu hal atau gejala atau prinsip umum tersebut ditarik
kesimpulan tentang sesuatu yang khusus yang merupakan bagian hal atau gejala
umumdiatas. Penalaran deduktif terbagi atas :
1.
Silogisme yaitu cara berfikir formal yang
terjadi dalam kehidupan sehari – hari dan kita hanya menemukan polanya saja.
2.
Entimem yaitu silogisme yang salah satu
premisnya dihilangkanatautidakdiucapkankarenasudahsama-samadiketahui.
3.2. Kesalahan Bernalar
Merupakan
kesalahan dalam berbahasa, kesalahan informal dan kesalahan formal.
Ø Kesalahan
informal
Sebagaisaranaberfikir,
bahasamengandungkelemahankarena kata-kata sering kabur/tidak jelas maknanya.
Ø Kesalahan
formal
Terjadi
pada proses penarikan kesimpulan dalampenalaran induktif dan deduktif
D.
KEBENARAN SEBAGAI DASAR PENELITIAN
4.1. Kebenaran Sebagai Dasar Penelitian
Dalam
penyusunan laporan penelitian atau karya ilmiah harus memiliki syarat– syarat
kebenaran ilmiah yaitu :
Ø Koherensi
yaitu sesuatu dianggap benar jika pernyataan tersebut koheren atau konsisten
dengan pernyataan sebelumnya yang dianggap benar.
Ø Korespondensi
yaitu suatu pernyataan dianggap benar jika materi pengetahuan yang dikandungnya
berhubungan dengan objek yang dituju dengan pernyataan tersebut atau sesuai
faktanya.
Ø Pragmatis
yaitu pernyataan dianggap benar karena pernyataan itu mempunyai sifatpragmatis
/ fungsional dalam kehidupan praktis dapat didayagunakan bagi manusia di dunia.
Proses
berfikir secara nalar dibagi menjadi 2 yaitu:
1.
Berfikir logis.
Berfikir
ini memiliki pengertian ganda, artinya kebenaran dapat diterima oleh satu
pihak, tetapi dapat saja ditolak oleh puhak lain. Kecenderungan yang dapat
menjurus kepada kekacauan bernalar ini disebabkan oleh perbedaan persepsi dari
masing-masing pihak.
2.
Berfikir analitis.
Berfikir
ilmiah berarti melakukan kegiatan analitis dalam menggunakan logika secara
ilmiah. Dengan demikian, berfikir tidak lepas dari daya nalar imajinasi
seseorang dalam merangkaikan rambu-rambu pikirannya kedalam pola tertentu, yang
dapat memunculkan kejeniusan sesorang. Pada hahikatnya berfikir ilmiah
merupakan gabungan antara berfikir induktif dan deduktif, yang masing-masing
berkaitan secara rasional dan empiris.
4.2. Penelitian
Penelitian
adalah kegiatan atau alat untuk memperoleh jawaban atau kebenaran mengenai
suatu fenomena yang diamati.
Langkah
– langkah dalam penelitian :
1.
Menemukan dan mengidentifikasi atau merumuskan
masalah.
2.
Kerangka teori hingga sampai pada hipotesis.
3.
Pengumpulan data.
4.
Pengolahan data, menyaring, menyusun,
menguji, menarik, membahas hasil uji dan menarik kesimpulan.
5.
Publikasi.
E.
PILIHAN KATA DAN DEFINISI
5.1. Pilihan Kata Dalam Sintaksis
Kaidah
sintaksis mensyaratkan pilihan kata yang tepat, seksama, dan lazim. Seksama
berhubungan dengan kesesuaian antara makna dan pikiran. Tepat, penempatan kata
sesuai dengan kelompoknya. Lazim, berarti kata yang dimiliki oleh bahasa
Indonesia. Kata adalah lambing, objek, pengertian, atau konsep. Kata adalah apa
yang diucapkan atau didengar.
5.2. Pilihan Kata Dalam Kaidah Makna
Pilihan
kata dalam kaidah kata ada 3 yaitu sinonim, homofon, homograf dan makna
denotative. Makna denotative dapat dibagi menjadi:
1.
Konotatif, yaitu makna tambahan.
2.
Afektif, makna yang berhubungan dengan
lawan bicaranya.
3.
Stilistik, yaitu makna yang berhubungan
dengan alam.
4.
Reflektif, yaitu makna yang lebih terbatas
dan pribadi.
5.
Interpretatif, yaitu makna yang timbul oleh
relasi dalam frase.
5.3. Pilihan kata Dalam Kaidah Sosial
1.
Abstrak dan konkret
2.
Kata ilmiah dan populer
3.
Kata baku dan non baku
4.
Kata asing atau serapan
5.
Kata-kata baru
5.4. Definisi
Jenis-jenis
definisi ada 4 yaitu:
Ø Definisi
Nominal, yaitu membatasi kata dengan kata lain yang sinonimnya terjemahannya
menunjukkan asal usul
Ø Definisi
Formal, merupakan definisi klasifikasi yang dikeluarkan dari genus atau kelas
dan spesiesnya.
Ø Definisi
Operasional, merupakan definisi yang menunjukkan apa yang diukur dan bagaimana
mengukurnya.
Ø Definisi
Luas,yaitu definisi uraian dalam bentuk, kalimat, paragraf, bab.
F.
PARAGRAF
Paragraf
adalah suatu bagian dari bab pada sebuah karangan atau karya ilmiah yang mana
cara penulisannya harus dimulai dengan baris baru. Paragraf dikenal juga dengan
nama lain alinea. Paragraf dibuat dengan membuat kata pertama pada baris
pertama masuk ke dalam (geser ke sebelah kanan) beberapa ketukan atau spasi.
Demikian pula dengan paragraf berikutnya mengikuti penyajian seperti paragraf
pertama.
Paragraf
mempunyai gagasan utama yang dituangkan dalam bentuk kalimat topik. Bagi
penulis, gagasan utama itu merupakan pengendali isi paragraf, sedangkan bagi
pembaca, gagasan utama menjadi kunci pemahaman karena merupakan rangkuman isi
paragraf.Paragraf terdiri atas beberapa kalimat yang berdasarkan bentuknya
dibedakan menjadi paragraf yang merenggang dan paragraf yang bertakuk. Gagasan
utama dinyatakan di dalam kalimat topik. Salah satu kalimat dalam paragraf
merupakan kalimat topik, selebihnya merupakan kalimat pengembang yang berfungsi
memperluas keterangan, memperjelas, menganalisis, atau menerangkan kalimat
topik.
6.1. Ciri-ciri paragraf
Paragraf
memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
a.
Kesatuan. Dalam paragraf mungkin terdapat
beberapa gagasan tetapi gagasan itu harus terfokus pada satu gagasan utama
sebagai pengendali.
b.
Kepaduan. Kalimat-kalimat dalam paragraf
itu terpadu, berkaitan satu sama lain untuk mendukung gagasan utama. Intinya
kalimat satu dan yang lain saling berkaitan.
Untuk
membangun kepaduan paragraf diperlukan:
1.
Kata kunci dan sinonim.
2.
Pronominal, adalah kata untuk menggantikan
kata ganti orang atau benda, contohnya aku, dia, anda, dan sebagainya.
3.
Kata transisi, adalah konjungtor atau
perangkai, baik yang digunakan untuk menghubungkan unsur-unsur dalam sebuah
kalimat maupun dalam sebuah paragraf.
4.
Struktur yang parallel, menggunakan bentuk
kata kerja yang sama atau menggunakan majas repetisi. Keparalelan struktur
kalimat dapat pula memebangun cirri kepaduan kalimat-kalimat di dalam sebuah
paragraf. Majas repetisi adalah gaya bahasa yang menggunakan kata kunci yang
terdapat diawal kalimat untuk mencapai efek tertentu ( penyampaian makna ulang
).
c.
Ketuntasan. Dalam paragraf telah tercakup
semua yang diperlukan untuk mendukung gagasan utama.
d.
Konsistensi sudut pandang. Dalam karang
mengarang, konsistensi sudut pandang itu sangat penting artinya seorang penulis
harus menentukan lebih dahulu sudut pandangnya terhadap calon pembaca agar ia
dapat memilih gaya penulisan yang tepat. Paragraf yang baik hendaknya
memepertahankan sudut pandang penulis dalam membahas permasalahan yang
diutarakannya. Jika sudah dipastikan bahwa pembaca tidak dilibatkan secara
eksplisit sebagai mitra tutur, pilihan itu harus dipertahankan sampai akhir
karangan dan sebaliknya.
e.
Keruntutan. Paragraf yang baik dalam
menyajikan informasi harus mengikuti tata urutan. Model urutan penyajian adalah
urutan waktu, urutan tempat, urutan umum khusus, urutan khusus umum, urutan
pertanyaan jawaban dan urutan sebab akibat.
6.2. Paragraf berdasarkan letak kalimat
utama
Paragraph
berdasarkan letak kalimat utama dibagi menjadi:
1.
Paragraf deduktif, yaitu paragraf yang
letak kalimat utamanya berada diawal paragraf dan kalimat selanjutnya merupakan
kalimat penjelas.
2.
Paragraf induktif, yaitu paragraf yang
letak kalimat utamanya berada diakhir paragraf atau dapat dikatakan kalimat
penjelas terlebih dahulu baru diikuti dengan kalimat utama diakhir paragraf.
3.
Paragraf campuran, yaitu paragraf yang
letak kalimat utamanya berada diawal dan diakhir paragraf. Biasanya kalimat
utama yang terletak diakhir merupakan kesimpulan dari paragraf tersebut.
6.3. Macam-macam paragraf.
1)
Paragraf narasi, yaitu paragraph yang
menceritakan suatu kejadian atau peristiwa. Ciri paragraf narasi yaitu terdapat
kejadian, pelaku dan waktu kejadian.
2)
Paragraf deskripsi, yaitu paragraf yang menggambarkan
objek sehingga pembaca seakan-akan bisa melihat, mendengar atau merasakan objek
tersebut. Ciri paragraf deskripsi yaitu terdapat objek yang digambarkan.
3)
Paragraf eksposisi, yaitu paragraf yang
memberikan informasi mengenai sesuatu. Ciri paragraf eksposisi yaitu harus ada
informasi.
4)
Paragraf argumentasi, yaitu paragraph yang
mengemukakan suatu pendapat dengan alasannya. Ciri paragraf ini yaitu terdapat
pendapat dean juga alasannya.
5)
Paragraf persuasi, yaitu paragraf yang
berisi ajakan. Ciri paragraf ini yaitu terdapat ajakan untuk berbuat sesuatu.
6.4. Macam-macam pola pengembangan paragraf
a.
Pengembangan umum-khusus, yaitu paragraf
yang dimulai dengan pikiran pokok terlebih dahulu kemudian diikuti dengan
pikiran-pikiran penjelas.
b.
Pengembangan khusus-umum, yaitu paragraf
yang dimulai dengan pikiran-pikiran penjelas terlebih dahulu kemudian baru
diikuti dengan pikiran pokok.
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
A.
Kesimpulan
Bahasa
adalah alat untuk berkomunikasi yang digunakan manusia dengan sesama anggota
masyarakat lain pemakai bahasa itu. Bahasa itu berisi pikiran, keinginan, atau
perasaan yang ada pada diri si pembicara atau penulis. Bahasa yang digunakan
itu hendaklah dapat mendukung maksud secara jelas agar apa yang dipikirkan,
diinginkan, atau dirasakan itu dapat diterima oleh pendengar atau pembaca.
Bahasa
Indonesia adalah bahasa yang paling penting di Indonesia,hal ini di tujukan
dengan adanya ikrar ketiga sumpah pemuda.pada Undang – undang 1945 juga
tercantum khusus di bab XV pasal 36 yang berbunyi : bahasa Negara adalah bahasa
Indonesia. Dan mata kuliah bahasa Indonesia adalah matakuliah yang wajib ada dalam
seluruh jenjang pendidikan.
B.
Saran
Bahasa
Indonesia merupakan bahasa yang harusdi pelajari dan dilestarikan. Bahasa
Indonesia bukan hal yang mudah sehingga perlu kerja sama dengan seluruh warga
Indonesia untuk mempelajarinya. Beberapa cara untuk melestarikannya yaitu,
antara lain:
1.
Sebaiknya kita tidak malu untuk menggunakan
bahasa Indonesia di segala aktivitas.
2.
Kita harus selalu memiliki keinginan untuk
terus belajar berbahasa Indonesia dengan baik dan benar.
DAFTAR PUSTAKA