TUGAS MAKALAH
KEWARGANEGARAAN
WAWASAN NUSANTARA
SEBAGAI
GEOSTRATEGI INDONESIA
Kelompok
Ø Deni iskandar
Ø Yogi setiana
Ø M.adam
Ø Dicki Prima
Ø Richi Arttha.B
Ø Setiadi
KEWARGANEGARAAN
STIE PASUNDAN
BANDUNG
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kehadirat Allah SWT, yang telah melimpahkan rahmat dan
hidayah-Nya, serta kebaikan kepada kita semua. Kami Para penyusun dapat
menyelesaikan makalah ini dengan tepat waktu. Makalah ini dibuat untuk
melengkapi Tugas Mata Kuliah Kewarganegaraan semester I.
Tak
lupa kami ingin mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada
dosen pembimbing dan teman-teman yang telah memberikan dukungan dalam
menyelesaikan makalah ini.
kami
menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak kekurangan,
oleh sebab itu kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun.
Dan semoga dengan selesainya makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca
dan teman-teman.
Amin…
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
· LATAR BELAKANG
BAB II WAWASAN NUSANTARA SEBAGAI GEOSTRATEGI INDONESIA
§ ISI
BAB III PEMBAHASAN
A. WAWASAN NUSANTARA
1. PENGERTIAN WAWASAN NUSANTARA
2. LATAR BELAKANG PROSES TERBENTUKNNYA WAWASAN NUSANTARA
3. UNSUR – UNSUR DASAR WAWASAN NUSANTARA
4. POKOK – POKOK WAWASAN NUSANTARA
B. GEOSTRATEGI
1. PENGERTIAN GEOSTRATEGI
2. GEOSTRATEGI INDONESIA
3. KONSEPSI GEOSTRATEGI
4. GEOSTRATEGI DALAM TATANAN PEMIKIRAN DI INDONESIA
C. GEOPOLITIK
1. PENGERTIAN GEOPOLITIK
2. KONSEPSI GEOPOLITIK
D. HUBUNGAN GEOPOLITIK DAN GEOSTRATEGI
E. WAWASAN NUSANTARA SEBAGAI GEOSTRATEGI INDONESIA
BAB IV PENUTUP
§ KESIMPULAN
BAB I
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Salah satu persyaratan mutlak harus dimiliki oleh sebuah negara adalah wilayah kedaulatan, di samping rakyat dan pemerintahan yang diakui. Konsep dasar wilayah negara kepulauan telah diletakkan melalui Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957. Deklarasi tersebut memiliki nilai sangat strategis bagi bangsa Indonesia, karena telah melahirkan konsep Wawasan Nusantara yang menyatukan wilayah Indonesia. Laut Nusantara
bukan lagi sebagai pemisah, akan tetapi sebagai pemersatu bangsa
Indonesia yang disikapi sebagai wilayah kedaulatan mutlak Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
Nusantara (archipelagic)
dipahami sebagai konsep kewilayahan nasional dengan penekanan bahwa
wilayah negara Indonesia terdiri dari pulau-pulau yang dihubungkan oleh
laut. Laut yang menghubungkan dan mempersatukan pulau-pulau yang
tersebar di seantero khatulistiwa. Sedangkan Wawasan Nusantara adalah
konsep politik bangsa Indonesia yang memandang Indonesia sebagai satu
kesatuan wilayah, meliputi tanah (darat), air (laut) termasuk dasar laut
dan tanah di bawahnya dan udara di atasnya secara tidak terpisahkan,
yang menyatukan bangsa dan negara secara utuh menyeluruh mencakup
segenap bidang kehidupan nasional yang meliputi aspek politik, ekonomi,
sosial budaya, dan hankam.
Geostrategi merupakan strategi dalam memanfaatkan kondisi geografi negara untuk menentukan tujuan , kebijakan. Geostrategi
merupakan pemanfaatan lingkungan untuk mencapai tujuan politik.
Geostrategi juga merupakan metode mewujudkan cita-cita proklamasi.
Geostrategi juga untuk mewujudkan, mempertahankan integrasi bangsa dlm
masyarakat majemuk dan heterogin.
Geopolitik secara etimologi berasal dari kata geo (bahasa Yunani) yang berarti bumi yang menjadi wilayah hidup. Sedangkan politik dari kata polis yang berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri atau negara ; dan teia yang berarti urusan (politik) bermakna kepentingan umum warga negara suatu bangsa.
BAB II
WAWASAN NUSANTARA SEBAGAI GEOSTRATEGI INDONESIA
Dalam
materi pembahasan tentang wawasan nusantara sebagai geostrategi
indonesia, ada beberapa hal-hal yang akan dibahas, dimana setiap
pointnya mempunyai keterkaitan yang saling berhubungan, diantaranya
adalah sebagai berikut :
A. WAWASAN NUSANTARA
1. PENGERTIAN WAWASAN NUSANTARA
2. LATAR BELAKANG PROSES TERBENTUKNNYA WAWASAN NUSANTARA
3. UNSUR – UNSUR DASAR WAWASAN NUSANTARA
4. POKOK – POKOK WAWASAN NUSANTARA
B. GEOSTRATEGI
1. PENGERTIAN GEOSTRATEGI
2. GEOSTRATEGI INDONESIA
3. KONSEPSI GEOSTRATEGI
4. GEOSTRATEGI DALAM TATANAN PEMIKIRAN DI INDONESIA
C. GEOPOLITIK
1. PENGERTIAN GEOPOLITIK
2. KONSEPSI GEOPOLITIK
D. HUBUNGAN GEOPOLITIK DAN GEOSTRATEGI
E. WAWASAN NUSANTARA SEBAGAI GEOSTRATEGI INDONESIA
Dari
pembahasan Materi tentang wawasan nusantara sebagai geostrategi
indonesia diatas, diharapkan mahasiswa dapat mengetahui dan memahami
tentang setiap pointnya.
BAB III
PEMBAHASAN
A. WAWASAN NUSANTARA
1. PENGERTIAN WAWASAN NUSANTARA
Wawasan nusantara
adalah Cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya
yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta sesuai dengan geografi
wilayah nusantara yang menjiawai kehidupan bangsa dalam mencapai tujuan
atau cita-cita nasional.
Wawasan Nusantara adalah
cara pandang Bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa dan wilayah
Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi darat, laut dan udara
di atasnya sebagai satu kesatuan Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya dan
Pertahanan Keamanan.
Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Wawasan Nusantara :
1. Wilayah.
2. Geopolitik dan Geostrategi.
3. Perkembangan wilayah Indonesia dan dasar hukumnya.
2. LATAR BELAKANG PROSES TERBENTUKNNYA WAWASAN NUSANTARA
Salah satu persyaratan mutlak harus dimiliki oleh sebuah negara adalah wilayah kedaulatan, di samping rakyat dan pemerintahan yang diakui. Konsep dasar wilayah negara kepulauan telah diletakkan melalui Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957. Deklarasi tersebut memiliki nilai sangat strategis bagi bangsa Indonesia, karena telah melahirkan konsep Wawasan Nusantara yang menyatukan wilayah Indonesia. Laut Nusantara
bukan lagi sebagai pemisah, akan tetapi sebagai pemersatu bangsa
Indonesia yang disikapi sebagai wilayah kedaulatan mutlak Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
cukup banyak juga negara yang tidak mempunyai wawasan, seperti: Thailand, Perancis, Myanmar
dan sebagainya. Indonesia wawasan nasionalnya adalah wawasan nusantara
yang disingkat Wanus. Wanus ialah cara pandang bangsa Indonesia
berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang sarwa nusantara
dan penekanannya dalam mengekspresikan diri sebagai bangsa Indonesia di
tengah-tengah lingkungannya yang sarwa nusantara itu. Unsur-unsur dasar
wasantara itu ialah: wadah (contour atau organisasi), isi, dan tata
laku. Dari wadah dan isi wasantara itu, tampak adanya bidang-bidang
usaha untuk mencapai kesatuan dan keserasian dalam bidang-bidang:
§ Satu kesatuan wilayah
§ Satu kesatuan bangsa
§ Satu kesatuan budaya
§ Satu kesatuan ekonomi
§ Satu kesatuan hankam.
Jelaslah
disini bahwa Wanus adalah pengejawantahan falsafah Pancasila dan UUD
1945 dalam wadah negara Republik Indonesia. Kelengkapan dan keutuhan
pelaksanaan Wanus akan terwujud dalam terselenggaranya ketahanan
nasional Indonesia yang senantiasa harus ditingkatkan sesuai dengan
tuntutan zaman. Ketahanan nasional itu akan dapat meningkat jika ada
pembangunan yang meningkat, dalam "koridor" Wanus.
3. UNSUR – UNSUR DASAR WAWASAN NUSANTARA
1) WADAH
Wawasan Nusantara sebagai wadah meliputi 3 komponen :
a. Wujud Wilayah
Batas
ruang lingkup wilayah nusantara ditentukan oleh lautan yang di dalamnya
terdapat gugusan ribuan pulau yang saling dihubungkan oleh dalamnya
perairan. Oleh karena itu nusantara dibatasi oleh lautan dan daratan
serta dihubungkan oleh perairan dalamnya. Sedangkan secara vertikal ia
merupakan suatu bentuk kerucut terbuka keatas dengan titik puncak
kerucut di pusat bumi.
Letak
geografis negara berada di posisi dunia anatar 2 samudra, yaitu pasifik
dan samudera hindia dan antara dua benua, yaitu asia dan australia.
Letak geografis ini berpengaruh besar terhadap aspek-aspek kehidupan
nasional Indonesia. Perwujutan wilayah nusantara menyatu dalam kesatuan
politik, ekonomi, sosial-busaya dan pertahanan keamanan.
b. Tata Inti Organisasi
Bagi
Indonesia. Tata inti organisasi negara berdasarkan pada UUD 1945 yang
menyangkut bentuk dan kedaulatan negara, kekuasaan pemerintah, sistem
pemerintahan, dan sistem perwakilan.
Negara
Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk Republik. Kedaulatan
berada di tangan rakyat yang sepenuhnya oleh majelis Permusyawaratan
Rakyat (MPR). Sistem pemerintahannya menganut sistem presidensial.
Indonesia merupakan Negara Hukum (Rechk Staat) bukan hanya kekuasaan.
c. Tata Kelengkapan Organisasi
Isi wawasan nusantara tercermin dalam perspektif kehidupan manusia Indoensia dalam eksistensinya yang meliputi :
a) Cita-cita bangsa Indonesia tertuang dalam pembukaan UUD 1945.
Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Rakyat Indonesiayang berkehidupan kebangsaan yang bebas.
Pemerintahan negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Rakyat Indonesiayang berkehidupan kebangsaan yang bebas.
Pemerintahan negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
b) Asas keterpaduan semua aspek kehidupan nasional berciri manunggal.
Satu kesatuan wilayah nusantara mencakup daratan, perairan dan dirgantara.
Satu kesatuan politik. Satu kesatuan sosial budaya.
Satu kesatuan wilayah nusantara mencakup daratan, perairan dan dirgantara.
Satu kesatuan politik. Satu kesatuan sosial budaya.
Satu kesatuan ekonomi, atas asas usaha bersama.
Satu kesatuan pertahanan dan keamanan.
Satu kesatuan kebijakan nasional.
2) Tata Laku Wawasan Nusantara Mencangkup Dua Segi
a. Tata laku batinia
Wawasan Nusantara berlandaskan pada falsafah Pancasila untuk membentuk sikap mental.
b. Tata laku lahiriah
Wawasan Nusantara diwujudkan dalam satu sistem organisasi meliputi : perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengadilan.
4. POKOK – POKOK WAWASAN NUSANTARA
Wawasan nusantara
adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungan
sekitarnya berdasarkan ide nasionalnya yang berlandaskan Pancasila dan
UUD 1945 yang merupakan aspirasi bangsa Indonesia yang merdeka,
berdaulat, bermartabat serta menjiwai tata hidup dalam mencapai tujuan
perjuangan nasional.
Wawasan Nusantara
adalah pandangan geopolitik bangsa Indonesia dalam mengartikan tanah
air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan
segenap kekuatan negara yang mencakup sesuai TAP MPR Nomor II/MPR/1983
tanggal 12 Maret 1983 dalam mencapai tujuan pembangunan nasional
meliputi kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan
keamanan.
Hakekat wawasan nusantara
adalah wawasan persepsi pada segenap komponen bangsa Indonesia sebagai
dasar bagi terbangunnya rasa dan semangat nasional yang tinggi dalam
semua aspek kehidupan nasional.
Azas wawasan nusantara
merupakan norma-norma dasar yang perlu dipahami agar dapat dihayati
cara pandang secara utuh dan menyeluruh meliputi, kepentingan bersama,
keadilan, kesetiaan.
Arah pandang wawasan nusantara
untuk kepentingan nasional baik ke dalam untuk menjamin terwujudnya
persatuan dan kesatuan bangsa, serta kesatuan wilayah maupun keluar demi
terjaminnya kepentingan nasional dalam suasana dunia yang serba
berubah.
Fungsi wawasan nusantara
bagi bangsa Indonesia disatu sisi merupakan pedoman dan rambu-rambu,
sedangkan disisi lain menjadi penggerak dan pendorong dalam mencapai
tujuan nasional dalam rangka mewujudkan cita-cita nasional bangsa
Indonesia.
Tujuan wawasan nusantara
bertujuan memantapkan rasa dan sikap nasional yang tinggi, rasa senasib
sepenanggungan, sebangsa setanah air, satu tekad bersama yang lebih
mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan orang perorangan
kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah di segala bidang/aspek
kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
Kedudukan wawasan nusantara
diposisikan sebagai Visi Nasional yang di dalam paradigma nasional
berkedudukan sebagai landasan nasional dan berada pada tataran setelah
landasan ideologi dan landasan konstitusional.
B. GEOSTRATEGI
1. PENGERTIAN GEOSTRATEGI
Geostrategi
merupakan strategi dalam memanfaatkan kondisi geografi negara untuk
menentukan tujuan , kebijakan. Geostrategi merupakan pemanfaatan
lingkungan untuk mencapai tujuan politik. Geostrategi juga merupakan
metode mewujudkan cita-cita proklamasi.
Geostrategi juga untuk mewujudkan, mempertahankan integrasi bangsa dlm masyarakat majemuk dan heterogin.
Istilah – Istilah geostrategi
1. Geostrategi : suatu strategi dalam memanfaatkan kondisi lingkungan untuk mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional;
2. Sistem
kehidupan nasional adalah himpunan berbagai kelemba-gaan hidup bangsa
sebagai sistem (ipoleksosbudhankam) seba-gai subsistem yang dilengkapi
dengan norma, nilai dan aturan;
3. Ketahanan
nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa berisi keuletan,
ketangguhan yang mengandung kemampuan mengem-bangkan kekuatan nasional
dalam menghadapi ancaman baik datang dari luar maupun dari dalam.
4. Cita-cita nasional kondisi yang lebih cerah dimasa depan sesuai dengan keinginan luhur yang terkandung dalam falsafah bangsa.
2. GEOSTRATEGI INDONESIA
Ditempat awalnya geostrategi diartikan sebagai geopolitik untuk kepentingan militer atau perang. Di Indonesia geostrategi
diartikan sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita proklamasi,
sebagaimana tercantum dalam Mukadimah UUD 1945, melalui proses
pembangunan nasional. Karena tujuan itulah maka ia menjadi doktrin
pembangunan dan diberi nama Ketahanan Nasional. Mengingat geostrategi Indonesia
memberikan arahan tentang bagaimana membuat strategi pembangunan guna
mewujudkan masa depan yang lebih baik, lebih aman, dan sebagainya, maka
ia menjadi amat berbeda wajahnya dengan yang digagaskan oleh Haushofer,
Ratzel, Kjellen dan sebagainya.
Geostrategi Indonesia
berawal dari kesadaran bahwa bangsa dan negara ini mengandung sekian
banyak anasir-anasir pemecah belah yang setiap saat dapat meledak dan
mencabik-cabik persatuan dan kesatuan bangsa. Dalam era kepemimpinan
Habibie dapat disaksikan dengan jelas bagaimana hal itu terjadi beserta
akibatnya. Tidak hanya itu saja, tatkala bangsa kita lemah karena
sedang berada dalam suasana tercabik-cabik maka serentak pulalah harga
diri dan kehormatan dengan mudah menjadi bahan tertawaan di forum
internasional. Disitulah ketidakberdayaan kita menjadi tontonan
masyarakat internasional, yang sekaligus, apabila kita sekalian sadar,
seharusnya menjadi pelajaran berharga.
Apabila
dikehendaki agar hal itu tidak akan terulang lagi, maka jangan
sekali-kali memberi peluang pada anasir-anasir pemecah belah untuk
berkesempatan mencabik-cabik persatuan dan kesatuan nasional. Sekali
lagi terbukti bahwa pemimpin yang kuat dan disegani serta
mengenal betul watak dari bangsa Indonesia amatlah diperlukan. Dilain
pihak masyarakat perlu menjadi arif serta pandai menahan diri dalam
menghadapi provokasi maupun rongrongan/iming-iming melalu money
politics. Atas dasar adanya ancaman yang laten, terutama dalam bentuk
SARA, maka geostrategi Indonesia sebagai doktrin pembangunan mengandung
metode pembentukan keuletan dan pembentukan ketangguhan bangsa dan negara.
Kedua kualitas yang harus dibangun dan dimanfaatkan secara konsisten
itu tidaklah hanya ditujukan kepada individu warga bangsa akan tetapi
juga kepada sistem, lembaga dan lingkungan.
Geostrategi Indonesia adalah
metode yang harus digunakan dalam pencarian jawaban atas pertanyaan
diatas, sebab, bentuk-bentuk negara sebagai alternatif negara-bangsa
mempunyai konsekuensi ruang, kekuasaan maupun budaya yang berbeda.
3. KONSEPSI GEOSTRATEGI
Suatu
strategi memanfaatkan kondisi geografi Negara dalam menentukan
kebijakan, tujuan, sarana utk mencapai tuj-nas (pemanfaatan kondisi
lingkungan dalam mewujudkan tujuan politik).
§ Geostrategi
Indonesia diartikan pula sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita
proklamasi sebagaimana yang diamanatkan dalam pembukaan dan UUD 1945.
§ Ini
diperlukan utk mewujudkan dan mempertahankan integrasi bangsa dalam
masyarakst majemuk dan heterogen berdasarkan Pemb dan UUD 1945.
§ Geostrategi Indonesia dirumuskan dalam wujud Ketahanan Nasional.
Geostrategi Indonesia tiada lain adalah ketahan nasional.
Geostrategi Indonesia tiada lain adalah ketahan nasional.
§ Ketahanan
Nasional mrpk kondisi dinamik suatu bangsa yang berisi keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional,
di dalam menghadapi dan mengatasi segala ATHG baik yang datang dari luar
maupun dari dalam, yang langsungg maupun tidak langsug membahayakan
integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta
perjuangan mengejar tujuan nasional.
§ Tannas
diperlukan bukan hanya konsepsi politik saja melainkan sebagai
kebutuhan dalam menunjang keberhasilan tugas pokok pemerintah, seperti
Law and order, Welfare and prosperity, Defence and security, Juridical
justice and social justice, freedom of the people.
Konsepsi dasar Ketahan Nasional
Model
Astagatra merupakn perangkat hubungan bidang kehidupan manusia dan
budaya yang berlangsung diatas bumi degan memanfaatkan segala kekayaan
alam. Terdiri 8 aspek kehidupan nasional :
1. Tiga aspek (tri gatra) kehidupan alamiah, yaitu :
a). Gatra letak dan kedudukan geografi
b). Gatra keadaan dan kekayaan alam
c). Gatra keadaan dan kemampuan penduduk
2. Lima aspek (panca gatra) kehidupan social, yaitu :
a) Gatra ideologi.
b) Gatra Politik.
c) Gatra ekonomi.
d) Gatra social budaya
e) Gatra pertahanan dan keamanan.
Terdapat hubungan korelatif dan interdependency diantara ke-8 gatra secara komprehensif dan integral.
4. GEOSTRATEGI DALAM TATANAN PEMIKIRAN DI INDONESIA
Tidak
semua negara memiliki ideologi negara karena ia memang bukanlah salah
satu syarat untuk berdirinya satu negara. Akan tetapi bagi negara yang
memiliki ideologi, ia selalu menjadi acuan bagi seluruh sistem yang ada
maupun tata-laku masyarakatnya. Kalau disimak benar maka ideologi
negara kita bukanlah berupa satu uraian ilmiah yang panjang akan tetapi
lebih merupakan patok-patok yang membatasi koridor diantara mana
dinamika masyarakat kita sangat diharapkan berada diantaranya.
Wawasan
Nusantara pada intinya mengisyaratkan perwujudan kesatuan politik,
ekonomi, sosial-budaya dan hankam sebagai satu prasyarat seutuhnya.
Makna sesungguhnya akan pentingnya inti sari geo-politik
kita itu amat terasa pada saat menjelang maupun setelah berakhirnya Orde
Baru dimana seakan-akan segala bentuk kesatuan (dan juga persatuan)
ditenggelamkan dibawah emosi kesukuan, keagamaan maupun kepolitikan.
Apabila
kita telusuri lebih jauh lagi maka dapatlah difahami bahwa setelah
prasyarat dipenuhi maka diperlukan satu metode umum atau strategi guna mewujudkan cita-cita diatas. Metode tersebut dinamakan geo-strategi, yaitu satu strategi
dalam memanfaatkan kondisi lingkungan didalam upaya mewujudkan tujuan
politik (cita-cita nasional). Sedangkan upayanya itu sendiri akan
terwujud sebagai program-program di dalam pembangunan nasional. Bagan
berikut menunjukan tatanan dan sekaligus tataran pemikiran yang ada
mulai dari ide tentang kekeluargaan dan kebersamaan hingga metode
pelaksanaan pembangunan.
Geo-strategi Indonesia dirumuskan dalam bentuk Ketahanan Nasional yang unsur-unsur utamanya terdiri dari kualita keuletan dan kualita kekuatan/ketangguhan.
Keuletan
sesungguhnya merupakan satu kualita integratif yang menunjukan adanya
kebersamaan diantara sesama komponen yang dijiwai oleh semangat
kekeluargaan. Keuletan diperlukan dalam menghadapi tantangan/tekanan
dari luar yang harus dihadapi secara elastis konsisten dan berlanjut.
Tanpa adanya kualita keuletan maka jaringan sosial masyarakat akan
retak, atau bahkan putus, apabila dihadapkan pada tantangan/tekanan yang
berkepanjangan. memerlukan keuletan masyarakat agar tidak terjadi
hal-hal yang mengakibatkan perpecahan dalam masyarakat karena masyarakat
memiliki “kelenturan” yang mampu meng-absorbir tekanan kesulitan
ekonomi.
Singkatnya dalam upaya pembangunan nasional, geopolitik dan geostrategi
harus dijadikan pedoman yang tidak boleh sekali-kali dilupakan, tidak
hanya oleh para perencana saja akan tetapi oleh kita sekalian seluruh
anak bangsa.
C. GEOPOLITIK
1. PENGERTIAN GEOPOLITIK
Geo-politik
pada dasarnya merupakan cabang ilmu pengetahuan yang relatif baru,
dimana pada awalnya dicurigai sebagai satu “ilmu” yang memberikan
pembenaran pada konsepsi Liebensraum di era Hitler, sehingga menimbulkan
semacam “kecurigaan” akan kemanfaatannya secara ilmiah. Lepas dari hal
itu, satu hal yang sudah pasti yaitu bahwa para pakar dibidang ilmu
politik berpendapat bahwa geografi politik merupakan cabang ilmu
pengetahuan yang melandasi lahirnya geo-politik. Jika politik diartikan
sebagai pendistribusian kekuasaan (power) serta kewenangan (rights) dan
tanggung jawab (responsibilities) dalam kerangka mencapai tujuan politik
(nasional), maka geografi politik berupaya mencari hubungan antara
konstelasi geografi dengan pendistribusian tersebut diatas.
Dari
uraian di atas dapat diketahui bahwa sesungguhnya geopolitik merupakan
pengembangan dari geografi politik, dimana negara dipandang sebagai satu
organisasi hidup yang berevolusi secara spatial dalam kerangka memenuhi kebutuhan masyarakat bangsanya atau tuntutan kebutuhan akan Lebensraum.
Kalau dilihat dari sudut pandang tataran pemikiran maka sesungguhnya Lebensraum maupun Fukoku Kyohei merupakan satu prasyarat
dalam upaya mencapai cita-cita (baca Bab Pendahuluan) nasional. Jadi
geopolitik adalah pada hakekatnya prasyarat; dan karena harus dipenuhi
secara nasional maka dapat juga disebut sebagai doktrin dasar negara.
Sebagai satu doktrin dasar ia mengandung empat unsur utama yaitu:
1. Konsepsi ruang, yang merupakan pengejawantahan dari pemikiran negara sebagai organisasi hidup;
2. Konsepsi frontier, yang merupakan konsekuensi dari kebutuhan dan lingkungan;
3. Politik kekuatan, yang menerangkan tentang kehidupan negara;
4. Tentang keamanan negara dan bangsa, yang kemudian melahirkan geostrategi.
2. KONSEPSI GEOPOLITIK
Geopolitik
secara etimologi berasal dari kata geo (bahasa Yunani) yang berarti
bumi yang menjadi wilayah hidup. Sedangkan politik dari kata polis yang
berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri atau negara ; dan teia
yang berarti urusan (politik) bermakna kepentingan umum warga negara
suatu bangsa (Sunarso, 2006: 195). Sebagai acuan bersama, geopolitik
dimaknai sebagai ilmu penyelenggaraan negara yang setiap kebijakannya
dikaitkan dengan masalah-masalah geografi wilayah atau tempat tinggal
suatu bangsa. Frederich Ratzel mengenalkan istilah ilmu bumi politik
(political geography), Rudolf Kjellen menyebut geographical politic dan
disingkat geopolitik.
Unsur utama Geopolitik.
§ Konsepsi
ruang diperkenalkan Karl Haushofer menyimpulkan bahwa ruang merupakan
wadah dinamika politik dan militer, teori ini disebut pula teori
kombinasi ruang dan kekuatan.
§ Konsepsi frontier (batas imajiner dari dua negara).
§ Konsepsi politik kekuatan yag terkait dengan kepentingan nasional.
§ Konsepsi keamanan negars dan bangsa sama dengan konsep ketahanan nasional.
D. HUBUNGAN GEOPOLITIK DAN GEOSTRATEGI
Sebagai satu kesatuan negara kepulauan, secara konseptual, geopolitik Indonesia dituangkan dalam salah satu doktrin nasional yang disebut Wawasan Nusantara dan politik luar negeri bebas aktif. sedangkan geostrategi Indonesia diwujudkan
melalui konsep Ketahanan Nasional yang bertumbuh pada perwujudan
kesatuan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan
keamanan. Dengan mengacu pada kondisi geografi bercirikan maritim, maka
diperlukan strategi besar (grand strategy) maritim sejalan
dengan doktrin pertahanan defensif aktif dan fakta bahwa bagian terluar
wilayah yang harus dipertahankan adalah laut. Implementasi dari
strategi maritim adalah mewujudkan kekuatan maritim (maritime power)
yang dapat menjamin kedaulatan dan integritas wilayah dari berbagai
ancaman. Selain itu hubungan geopolitik dan geostrategi terdapat dalam
astra gatra
Komponen strategi astra gatra :
Komponen strategi astra gatra :
TRI GATRA (tangible) bersifat kehidupan alamiah.
§ Letak geografi Negara
§ Keadaan
dan kekayaan alam (flora, fauna, dan mineral baik yang di atmosfer,
muka maupun perut bumi) dikelola denga dasar 3 asas: asas maksimal,
lestari, dan daya saing.
§ Keadaan dan kemampuan penduduk (jumlah, komposisi, dan distribusi)
Pancagatra (itanggible) bersifat kehidupan sosial
§ IDEOLOGI → Value system.
§ POLITIK →
Penetapan alokasi nilai di sektor pemerintahan dan kehidupan pololitik
masyarakat. sistem politik harus mampu memenuhi lima fungsi utama :
a) Usaha mempertahankan pola, struktur, proses politik,
b) Pengaturan & penyelesaian pertentangan / konflik,
c) Penyesuaian dengan perubahan dalam masyarakat,
d) Pencapaian tujuan,
e) Usaha integrasi,
§ EKONOMI (SDA, Tenaga kerja, Modal, Teknologi)
§ SOSBUD (Tradisi, Pendidikan, Kepemimpinan nas, Kepribadian nas)
§ HANKAM meliputi faktor2:
a) Doktrin,
b) Wawasan Nasional,
c) Sistem pertahanan keamanan,
d) Geografi,
e) Manusia,
f) Integrasi angkatan bersenjata dan rakyat,
g) Material,
h) Ilmu pengetahuan dan teknologi,
i) Kepemimpinan,
j) Pengaruh luar negeri,
E. WAWASAN NUSANTARA SEBAGAI GEOSTRATEGI INDONESIA
Konsep
geostrategi Indonesia diwujudkan melalui konsep Ketahanan Nasional yang
bertumbuh pada perwujudan kesatuan Politik, Ekonomi, Sosial Budaya dan
Pertahanan Keamanan. Dengan mengacu pada kondisi geografi yang terdiri
dari daratan dan lautan, maka diperlukan strategi besar (grand strategy) suatu kesatuan wilayah yang utuh tidak dapat dipisahkan satu sama lain.
BAB IV
PENUTUP
KESIMPULAN
Salah satu persyaratan mutlak harus dimiliki oleh sebuah negara adalah wilayah kedaulatan, di samping rakyat dan pemerintahan yang diakui.
Wawasan Nusantara adalah
konsep politik bangsa Indonesia yang memandang Indonesia sebagai satu
kesatuan wilayah, meliputi tanah (darat), air (laut) termasuk dasar laut
dan tanah di bawahnya dan udara di atasnya secara tidak terpisahkan,
yang menyatukan bangsa dan negara secara utuh menyeluruh mencakup
segenap bidang kehidupan nasional yang meliputi aspek politik, ekonomi,
sosial budaya, dan hankam.
Geostrategi merupakan strategi dalam memanfaatkan kondisi geografi negara untuk menentukan tujuan , kebijakan. Geostrategi
merupakan pemanfaatan lingkungan untuk mencapai tujuan politik.
Geostrategi juga merupakan metode mewujudkan cita-cita proklamasi.
Geostrategi juga untuk mewujudkan, mempertahankan integrasi bangsa dlm
masyarakat majemuk dan heterogin.
Geopolitik secara etimologi berasal dari kata geo (bahasa Yunani) yang berarti bumi yang menjadi wilayah hidup. Sedangkan politik dari kata polis yang berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri atau negara ; dan teia yang berarti urusan (politik) bermakna kepentingan umum warga negara suatu bangsa.
Konsep
geostrategi Indonesia diwujudkan melalui konsep Ketahanan Nasional yang
bertumbuh pada perwujudan kesatuan Politik, Ekonomi, Sosial Budaya dan
Pertahanan Keamanan. Dengan mengacu pada kondisi geografi yang terdiri
dari daratan dan lautan, maka diperlukan strategi besar (grand strategy) suatu kesatuan wilayah yang utuh tidak dapat dipisahkan satu sama lain.