1.
5 Dasar VISI UNESCO;
(Learning how
to think), (learning how to do), (learning how to be), (learning how to learn),
(learning how to live together).
2.
Apa maksud diselenggarakan Pend. Kewarganegaraan?
a)
Dapat memahami dan mampu melaksanakan hak dan
kewjiban secara santun, jujur, dan demokrasi serta ikhlas sebagai warga Negara
yang terdidik dalam kehidupan selaku warga Negara Indonesia yang bertanggung
jawab.
b)
Menguasi pengetahuan dan pemahaman tentang
berbagai masalah dalam mengenai kehidupan masyarakat bangsa dan Negara yang
hendak dihadapi dan diatasi dengan penerapan pemikiran yang berlandaskan
pancasila, wawasan nusantara, dan ketahanan nasional secara kritis dan dinamis.
c)
Memiliki sikap dan perilaku yang sesuai dengan
nilai-nilai kejuangan serta patriotisme tinggi dan cinta tanah air, rela
berkorban bagi nusa bangsa.
3.
Bagaimana perilaku warga Negara yang
diharapkan dimas datang?
generasi
muda yang berwawasan kebangsaan dan cinta tanah air yaitu pemuda yang memiliki
sikap, intelektualitas dan perilaku yang luhur.
4.
Apa yang dimaksud unsur konstitutif
Negara, apa ajarannya?
unsur
konstitutif terbentuknya Negara adalah unsur yang mutlak harus ada pada saat
Negara didirikan . Unsur konstituitf ini meliputi rakyat, wilayah dan
pemerintahan yang berdaulat
5.
Bagaimana hubungan masyarakat dengan
penguasa dan Negara demokrasi?
Hubungan
antara masyarakat dan penguasa itu adalah hubungan kekuasaan,
bukan hubungan hukum. Penguasa tidak mempunyai hak-hak hukum untuk melawan rakyat
negaranya dan tidak dapat diikat oleh hukum-hukum tersebut karena suatu
hubungan hukum itu dapat eksis antara 2 kelompok saja ketika di atas mereka ada
seorang pemimpin yang akan menjalankan peraturan hukum. Oleh karena itu, hukum
tata negara harus dibagi menjadi 2 bagian terhadap lembaga yang berkuasa dalam
sebuah negara.
6.
Wawasan Nusantara disamping sebagai
viisi juga sebagai doktrin, jelaskan!
Yaitu ajaran
yang diyakini kebenarannya oleh bangsa Indonesia, agar tidak terjadi
penyimpangan dalam upya mencapai tujuan dan cita-citanya.
7.
Jelaskan azas-azas ketahan nsional!
Asas
Ketahanan Nasional Indonesia dapat dipahami sebagai tata laku yang didasari
nilai-nilai yang tersusun berdasarkan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan
Nusantara, yang terdiri dari (Zidni, 2010):
a) Asas
Kesejahteraan dan Keamanan
kebutuhan
manusia yang mendasar serta esensial, baik sebagai perorangan maupun kelompok
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
b) Asas
Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu
Sistem
kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh
menyeluruh dan terpadu
c)
Asas Mawas Ke Dalam dan Mawas Ke Luar
Mawas ke
dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, Mawas ke luar bertujuan untuk dapat
mengantisipasi
d) Asas
Kekeluargaan
Asas
kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesetaraan, gotong
royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat.
8.
Sebutkan aspek-aspek ketahanan
nasional!
a.
Aspek alamiah (Statis) (Geografi, Kependudukan,
Sumber kekayaan alam)
b.
Aspek sosial
(Dinamis)
c.
Ideologi
d.
Politik
e.
Ekonomi
f.
Sosial
budaya
g.
Ketahanan
keamanan
9.
HAM: apa yang
kamu keahui tentang four freedom of Roosevelt? Jelaskan!
Jawab: yaitu doktrin yang dilancarkan oleh presiden Amerika Serikat untuk menciptakan suatu perdamaian dunia yang kekal dengan berlandaskan 4 hak azasi yaitu:
- Freedom of Speech, kebebasan untuk mengemukakan pendapat, baik pendapat itu pro ataupun kontra terhadap pemerintah.
- Freedom of Worship, kebebasan untuk beribadah, kebebasan untuk memilih agamanya masing-masing ataupun bahkan kebebasan untuk berpindah agama.
- Freedom from Fear, kemerdekaan dari rasa takut, kemerdekaan dari eksploitasi dan penindasan.
- Freedom from Want, kemerdekaan dari kekurangan, dari kemelaratan, sandang pangan papan terpenuhi, pendidikan bagi anak-anak sehingga tidak ada anak yang tertinggal, tidak ada anak gadis yang 'dijual' menjadi pelacur hanya untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga.
- Freedom of Worship, kebebasan untuk beribadah, kebebasan untuk memilih agamanya masing-masing ataupun bahkan kebebasan untuk berpindah agama.
- Freedom from Fear, kemerdekaan dari rasa takut, kemerdekaan dari eksploitasi dan penindasan.
- Freedom from Want, kemerdekaan dari kekurangan, dari kemelaratan, sandang pangan papan terpenuhi, pendidikan bagi anak-anak sehingga tidak ada anak yang tertinggal, tidak ada anak gadis yang 'dijual' menjadi pelacur hanya untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga.