BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Pengertian
Pengertian ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu
bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan
ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala
tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari
luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat
membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan
negara.
Dalam perjuangan mencapai cita-cita/tujuan nasionalnya bangsa
Indonesia tidak terhindar dari berbagai ancaman-ancaman yang
kadang-kadang membahayakan keselamatannya. Cara agar dapat menghadapi
ancaman-ancaman tersebut, bangsa Indonesia harus memiliki kemampuan,
keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
Kondisi atau situasi dan juga bisa dikatakan sikon bangsa kita ini
selalu berubah-ubah tidak statik. Ancaman yang dihadapi juga tidak sama,
baik jenisnya maupun besarnya. Karena itu ketahanan nasional harus
selalu dibina dan ditingkatkan, sesuai dengan kondisi serta ancaman yang
akan dihadapi. Dan inilah yang disebut dengan sifat dinamika pada
ketahanan nasional.
Kata ketahanan nasional telah sering kita dengar disurat kabar atau sumber-sumber lainnya. Mungkin juga kita sudah memperoleh gambarannya.
Kata ketahanan nasional telah sering kita dengar disurat kabar atau sumber-sumber lainnya. Mungkin juga kita sudah memperoleh gambarannya.
Untuk mengetahui ketahanan nasional, sebelumnya kita sudah tau arti
dari wawasan nusantara. Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamik
yang dimiliki suatu bangsa, yang didalamnya terkandung keuletan dan
ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional.
Kekuatan ini diperlukan untuk mengatasi segala macam ancaman,
tantangan, hambatan dan gangguan yang langsung atau tidak langsung akan
membahayakan kesatuan, keberadaan, serta kelangsungan hidup bangsa dan
negara. Bisa jadi ancaman-ancaman tersebut dari dalam ataupun dari luar.
1.2. Hakikat ketahanan nasional
Hakikat ketahanan nasional adalah Keuletan dan ketangguhan yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat
menjamin kelangsungan hidup dan tujuan negara. Hakekat Konsepsi
Ketahanan Nasional Indonesia adalah Pengaturan dan penyelenggaraan
kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi dan selaras dalam
seluruh aspek kehidupan nasional. Model Alfred Thayer Mahan menjelaskan
tentang konsepsi dasar ketahanan nasional sebagai kekuatan nasional
suatu bangsa, yang dapat di penuhi apabila bangsa tersebut telah
memenuhi unsur-unsur sebagai berikut:Letak geografi, Bentuk atau wujud
bumi, Luas wilayah, Jumlah penduduk,Watak nasional atau bangsa, Sifat
pemerintahan.
Ketahanan nasional ini, tergantung pada kemampuan bangsa dan seluruh
warga Negara dalam membina aspek alamiah serta aspek sosial sebagai
landasan penyelenggaraan kehidupan nasional di segala bidang Sifat
Ketahanan Nasional Indonesia
a) Mandiri adalah Percaya pada kemampuan dan
kekuatan sendiri bertumpu pada identitas, integritas dan kepribadian.
Kemandirian merupakan prasyarat menjalin kerjasama yang saling
menguntungkan
b) Dinamis adalah Berubah tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan ne
gara serta kondisi lingkungan strategis.
gara serta kondisi lingkungan strategis.
c) Wibawa adalah Pembinaan ketahanan nasional
yang berhasil akan meningkatkan kemampuan bangsa dan menjadi faktor yang
diperhatikan pihak lain.
d) Konsultasi dan Kerjasama yaitu Sikap
konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan
pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
BAB II
PEMABAHASAN
2.1. Perkembangan Ketahanan Nasional
Dewasa ini istilah ketahanan nasional sudah dikenal diseluruh
Indonesia. Dapat dikatakan bahwa istilah itu telah menjadi milik
nasianal. Ketahanan Nasional baru dikenal sejak permulaan tahun 60 an.
Pada saat itu istilah itu belum diberi devenisi tertentu. Disamping itu
belum pula disusun konsepsi yang lengkap menyeluruh tentang ketahanan
nasional. Istilah ketahanan nasional pada waktu itu dipakai dalam rangka
pembahasan masalah pembinaan ter itorial atau masalah pertahanan
keamanan pada umumnya.
Walaupun banyak instansi maupun perorangan pada waktu itu menggunakan
istilah ketahanan nasional, namun lembaga yang secara serius dan
terus-menerus mempelajari dan membahas masalah ketahanan nasional adalah
lembaga pertahanan nasional atau lemhanas. Sejak Lemhanas didirikan
pada tahun 1965, maka masalah ketahanan nasional selalu memperoleh
perhatian yang besar.
Sejak mulai dengan membahas masalah ketahanan nasional sampai
sekarang, telah dihasilkan tiga konsepsi.Pengertian atau devenisi
pertama Lemhanas, yang disebut dalam konsep 1968 adalah sebagai berikut :
Ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan kita dalam
menghadapi segala kekuatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam
yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup
Negara dan bangsa Indonesia.
Pengertian kedua dari Lemhanas yang disebut dalam ketahanan nasional
konsepsi tahun 1969 merupakan penyempurnaan dari konspsi pertama yaitu :
Ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan suatu bangsa yang
mengandung kemampuan untuk memperkembangkan kekuatan nasional dalam
menghadapi segala ancaman baik yang datang dari luar maupun yang datang
dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan
hidup Negara Indonesia.
Ketahanan nasional merupakan kodisi dinamis suatu bangsa, berisi
keuletan dan ketangguahan, yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional,didalam menghadapi didalam menghadapi dan mengisi
segala tantangan, ancaman ,hambatan, serta gangguan baik yang datang
dari luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung
membahayakan integritas,identitas , kelangsungan hidup bangsa dan Negara
serta perjuangan mengejar perjuangan nasional.
Apabila kita bandingkan dengan yang terdahulu, maka akan tampak perbedaan antara lain seperti berikut :
- Perumusan 1972 bersifat universal, dalam arti bahwa rumusan tersebut dapat diterapkan dinegara-negara lain, terutama di Negara-negara yang sedang berkembang.
- Tidak lagi diusahakan adanya suatu devenisi, sebagai gantinya dirumuskan apa yang dimaksud kan dengan istilah ketahanan nasional.
- Jika dahulu ketahanan nasional di identikkan dengan keuletan dan daya tahan , maka ketahanan nasional merupakan suatu kondisi dinamis yang berisikan keuletan dan ketangguhan, yang berarti bahwa kondisi itu dapat berubah.
- Secara lengkap dicantumkan tantangan, ancaman , hambatan, serta ganguan.
- Kelangsungan hidup lebih diperinci menjadi integritas, identitas, dan kelangsungan hidup.
Dalam pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia Jendral Suharto
di depan siding DPR tanggal 16 Agustus 1975, dikatakan bahwa ketahanan
nsional adalah tingkat keadaan dan keuletan dan ketangguhan bahwa
Indonesia dalam menghimpun dan mengarahkan kesungguhan kemampuan
nasional yang ada sehingga merupakan kekuatan nasional yang mampu dan
sanggup menghadapi setiap ancaman d an tantangan terhadap keutuhanan
maupun kepribadian bangsa dan mempertahankan kehidupan dabn kelangsungan
cita-citanya. Karena keadaan selalu berkembang serta bahaya dan
tantangan selalu berubah, maka ketahanan nasional itu juga harus
dikembangkan dan dibina agar memadai dengan perkembangan keadaan. Karena
itu ketahanan nasional itu bersift dinamis, bukan statis.
Ikhtiar untuk mewujudkan ketahanan nasional yang kokoh ini bukanlah
hl baru bagi kita. Tetapiu pembinaan dan peningkatannya sesuai dengan
kebutuhan kemampuan dan fasililitas yang tersedi pula. Pembinaan
ketahanan nasional kita dilakukan dipelgai bidang : ideology , poluitik,
ekonomi , sosial budaya dan hankam, baik secara serempak maupun menurut
prioritas kebutuhan kita.
2.2. Konsepsi Ketahan Nasional
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan
kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan
dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek
kehidupan secara utuh, menyeluruh dan terpadu berlandaskan Pancasila,
UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Dengan kata lain, konsepsi Ketahanan
Nasional Indonesia merupakan pedoman (sarana) untuk meningkatkan
(metode) keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional, dengan pendekatan kesejahteraan dan
keamanan.
Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam
menumbuhkembangkan nilai-nilai nasionalnya, demi sebesar-besar
kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah dan jasmaniah. Sementara itu,
keamanan adalah kemampuan bangsa dan negara untuk melindungi nilai-nilai
nasionalnya terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam. Hakikat
Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang
mengandung kemampuan mengambangkan kekuatan nasional untuk dapat
menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan
nasional. Hakikat konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah
pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara
seimbang , serasi dan selaras dalam aspek hidup dan kehidupan nasional.
2.3. Asas- Asas Ketahanan Nasional Indonesia
Asas Ketahanan Nasional Indonesia adalah tata laku yang didasari
nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan
Nasional yang terdiri dari :
- a. Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan keamanan dapat dibedakan tetapi tidak dapat
dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia 8 yang mendasar dan esensial,
baik sebagai perorangan maupun kelompok dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Dengan demikian kesejahteraan dan keamanan
merupakan asas dalam sistem kehidupan nasional dan merupakan nilai
intrinsik yang ada padanya. Dalam realisasinya kondisi kesejahteraan dan
keamanan dapat dicapai dengan menitikberatkan pada kesejahteraan tetapi
tidak mengabaikan keamanan. Sebaliknya memberikan prioritas pada
keamanan tidak boleh mengabaikan kesejahteraan. Oleh karena itu,
keduanya harus selalu ada, berdampingan pada kondisi apapun sebab
keduanya merupakan salah satu parameter tingkat ketahanan nasional
sebuah bangsa dan negara.
- Asas komprehensif intergral atau menyeluruh terpadu
Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa
secara utuh menyeluruh dan terpadu dalam bentuk perwujudan persatuan dan
perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras dari seluruh aspek
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian,
ketahanan nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa
secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif integral)
- c. Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar
Sistem kehidupan nasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan
bangsa yang saling berinteraksi. Disamping itu, sistem kehidupan
nasional juga berinteraksi dengan lingkungan sekelilingnya. Dalam
prosesnya dapat timbul berbagai dampak baik yang bersifat positif maupun
negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam dan ke luar.
- Mawas ke dalam
Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi
kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilainilai kemandirian yang
proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang
ulet dan tangguh. 9 Hal itu tidak berarti bahwa ketahanan nasional
mengandung sikap isolasi dan atau nasionalisme sempit (chauvinisme).
- Mawas ke luar
Mawas ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan ikut berperan
serta menghadapi dan mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri,
serta menerima kenyataan adanya saling interaksi dan ketergantungan
dengan dunia internasional. Untuk menjamin kepentingan nasional,
kehidupan nasional harus mampu mengembangkan kekuatan nasional, agar
memberikan dampak keluar dalam bentuk daya tangkal dan daya tawar. Namun
demikian, interaksi dengan pihak lain diutamakan dalam bentuk kerjasama
yang saling menguntungkan.
- Asas kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan,
kesamaan, gotong-royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam asas ini diakui
adanya perbedaan yang harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan
kemitraan serta dijaga agar tidak berkembang menjadi konflik yang
bersifat antagonistik yang saling menghancurkan.
2.4. Pengertian Geostrategi
Geostrategi adalah suatu strategi dalam memanfaatkan kondisi lingkung
didalam upaya mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional. Dan
geostrategi Indonesia adalah merupakan strategi dalam memanfaatkan
konstelasi geografi negara Indonesia untuk menentukan kebijakan, tujuan,
dan sarana-sarana dalam mencapai tujuan nasional bangsa Indonesia.
- Suatu strategi memanfaatkan kondisi geografi Negara dalam menentukan kebijakan, tujuan, sarana untuk mencapai tujnas (pemanfaatan kondisi lingkungan dalam mewujudkan tujuan politik).
- Geostrategi Indonesia diartikan pula sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita proklamasi sebagaimana yang diamanatkan dalam pembukaan dan UUD 1945.
- Ini diperlukan untuk mewujudkan dan mempertahankan integrasi bangsa dalam masyarakst majemuk dan heterogen berdasarkan Pembukaan dan UUD 1945.
- Geostrategi Indonesia dirumuskan dalam wujud Ketahanan Nasional.
Geostrategi Indonesia tiada lain adalah ketahanan nasional. - Ketahanan Nasional merupakan kondisi dinamik suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, di dalam menghadapi dan mengatasi segala AGHT baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mengejar tujuan nasional.
- f. Tannas diperlukan bukan hanya konsepsi politik saja melainkan sebagai kebutuhan dalam menunjang keberhasilan tugas pokok pemerintah, seperti Law and order, Welfare and prosperity, Defence and security, Juridical justice and social justice, freedom of the people.
- Menggunakan kerangka pikir Pancasila yang komprehensif-integral, dalam IPTEK dikenal dengan pemikiran kesisteman. Sedangkan sub sistemnya berupa aspek kekuatan alamiah dan aspek kekuatan sosial.
- Dalam pengaturan dan penyelenggaraan negara (kehidupan nasional) masalah keamanan dan kesejahteraan ibarat sebagai sebuah koin. Satu sisi merupakan gambaran kesejahteraan, sisi yang lain adalah gambaran keamanan.
- Ketahanan Nasional merupakan integrasi dari ketahanan masing-masing aspek kehidupan sosial.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Ketahanan nasional adalah : kondisi dinamik suatu bangsa yang berisi
keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional
didalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman,
hambatan,serta gangguan baik yang datang dari dalam maupun dari luar
yang secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan
integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan Negara
Ketahanan Nasional Sebagai Geostrategi Indonesia merupakan kondisi
dinamis yang harus diwujudkan oleh suatu negara dan harus dibina secara
dini, terus-menerus, dan sinergis dengan aspek-aspek kehidupan bangsa
yang lain. Tentu saja ketahanan Negara tidak semata-mata tugas Negara
sebagai institusi apalagi pemerintah.